Kayu lapis merupakan produk komposit yang terbuat dari
lembaran-lembaran vinir yang direkat bersama dengan susunan bersilangan tegak
lurus. Kayu lapis termasuk ke dalam salah satu golongan panel struktural,
dimana arah penggunaan kayu lapis ini adalah untuk panel-panel struktural..
Cikal bakal munculnya kayu lapis terjadi di Mesir sekitar tahun 1500 S.M.
dimana pada masa tersebut orang-orang Mesir telah mampu membuat vinir untuk
menghiasi perabot rumah tangga mereka. Selanjutnya disusul bangsa Yunani dan Roma
kuno mengembangkan alat pemotong vinir (Haygreen dan Bowyer, 1993). Seiring
dengan meningkatnya kebutuhan bahan konstruksi maka keberadaan industri kayu
lapis mulai berkembang.
Perkembangan industri kayu lapis dimulai setelah tahun
1930-an yang ditandai dengan penggunaan kempa panas dari Eropa dan perekat
resin sintetis sebagai perkembangan teknis yang memainkan peranan penting pada
pertumbuhan awal industri kayu lapis. Pada tahun 1972 di Amerika Serikat ada
sekitar 600 perusahaan pembuat kayu lapis dan vinir yang telah mampu mengekspor
kayu lapis sebesar US$ 3 milyar (Haygreen dan Bowyer, 1993). Di Indonesia
sendiri, perkembangan industri kayu lapis terjadi sekitar tahun 1980-an
semenjak diberlakukannya larangan ekspor kayu bulat oleh pemerintah. Pada tahun
tersebut kondisi hutan di Indonesia
masih sangat mendukung perkembangan industri kayu lapis, keterseduaan log-log
kayu berdiameter besar dan silindris yang berasal dari hutan alam sebagai
syarat utama bahan baku
dalam pembuatan kayu lapis masih cukup melimpah.
Lain halnya dengan sekarang, kondisi hutan alam sudah tidak
mampu lagi mensuplai kayu berdiamater besar, hal ini berdampak pada terancamnya
keberadaan industri kayu lapis yang ada. Ketersediaan bahan baku
berkualitas dari hutan alam semakin menurun, telah membuat para ahli dan pelaku
industri kayu lapis mulai berpikir mengenai efisiensi dan regulasi terhadap
bahan baku
(log) untuk membuat kayu lapis.
Melalui perbaikan dan peningkatan teknologi telah berhasil
meningkatkan rendemen vinir yang dihasilkan. Persyaratan log berdiameter besar
sudah tidak menjadi factor utama lagi, pemanfaatan log berdiameter kecil sudah
bias dipergunakan dalam pembuatan kayu lapis karena di industri kayu lapis
telah menggunakan spindles.
Keberadaan spindles mampu meminimalisasi
diameter log yang tersisa setelah proses pengupasan dimana pada saat
menggunakan metode konvensional tanpa spindles, diameter log sisa sekitar
15-20 cm telah dapat direduksi menjadi 5 cm sehingga hal ini berakibat pada
peningkatan rendemen vinir yang dihasilkan.
Disadur dari ( Karya Tulis berjudul Kayu Lapis (Plywood) oleh Apri Heri Iswanto, S.Hut, M.Si ).